Memilih Pasangan Hidup
Pernikahan
merupakan sunatullah yang harus dijaga kelestariannya. Karena itu, di dalam
Al-Qur’an Allah telah menegaskan : “Maka nikahilah olehmu sekalian
perempuan-perempuan yang kalian sukai : dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian
takut tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang perempuan saja.” (QS.
An-Nisa’:3)
Disyariatkannya
pernikahan terkandung maksud agar agama seseorang semakin sempurna. Tapi, kini
telah banyak manusia yang memilih kedudukan dan martabat dunia. Bukan hal yang
mengherankan bila kini banyak terjadi perceraian. Mereka memandang bahwa hidup
adalah uang dan kemegahan. Harta, tahta, dan wanita sebagai tolak ukur
keberhasilan dalam mengarungi hidup, hingga dalam memilih jodoh selalu
mengutamakan kekayaan material, keturunan dan kecantikan. Bagi mereka, hal
tersebut merupakan prestise dalam mengarungi kehidupan di tengah masyarakat.
Agama dan akhlak bukan lagi dijadikan ukuran, bahkan cemoohan. Dengan harta dan
tahta mereka merasa hidup aman dan tenteram, terlepas dari belenggu kemiskinan
dan kehinaan.
Rasulullah
sangat menganjurkan kepada umatnya untuk memilih pasangan yang kuat agama dan
mulia akhlaknya. Beliau memperingatkan, jangan sampai memilih pasangan hidup
berpaling dari masalah agama dan akhlak. Sebab bila berpaling, di kemudian hari
akan berakibat munculnya fitnah dan kehancuran dalam rumah tangga. Keluarga
yang harusnya diselimuti kebahagiaan akan berbalik menjadi sebuah kehancuran,
lantaran salah satu dari pasangan suami-istri tidak berpegang teguh pada ajaran
agama. Sebab ukuran kebahagiaan baginya hanya diukur ddengan kedudukan, harta,
kecantikan, kegantengan atau lain. Akibatnya, bila semua itu sirna, keluarga
akan berantakan. Lain halnya bila kebahagiaan diukur dengan agama dan akhlak
mulia, semuanya tidak akan pernah sirna.
Memilih Karena Agama
Memilih
karena agama, ini adalah faktor terpenting di dalam memilih pasangan hidup,
suami-istri. Karena Islam adalah agama fitrah, yang sudah pasti mengedepankan
kesucian, kemuliaan akhlak, dan nilai-nilai luhur dalam memilih segala sesuatu.
Terlebih di dalam memilih pasangan hidup, harus memilih laki-laki yang shalih
dan perempuan yang shalihah.
Bagi Laki-Laki :
“Sungguh
dunia adalah harta kekayaan. Dan tidak ada harta kekayaan yang lebih berharga
daripada wanita shalihah.” (HR. Ibnu Majah)
Wanita
dinikahi oleh seorang lelaki karena empat hal. Dalam hal ini Rasulullah telah
menegaskan “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: Karena kekayaannya,
karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Barang siapa
lebih mengutamakan memilih agama, maka dia akan mendapatkan kemuliaan. (HR.
Bukhari dan Muslim). Rasulullah memberikan penilaian, bahwa wanita shalihah
adalah karunia terbesar bagi seorang laki-laki.
“Setelah
bertakwa kepada Allah, seorang mukmin tidak akan mendapatkan suatu faedah
kecuali mempunyai istri yang shalihah. Yakni apanila diperintah, taat. Bila
dipandang, menyenangkan. Bila dijanji pada awal pernikahan, menetapi. Dan bila
ditinggal suami, menjaga kehormatan diri dan harta kekayaan suami.” (HR. Ibnu
Majah)
“Barang
siapa menikahi seorang perempuan hanya karena kemuliaannya, maka Allah tidak
akan menambah kepadanya kecuali kehinaan. Barang siapa menikahi seorang
perempuan karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kepadanya kecuali
kefakiran. Barang siapa menikahi perempuan hanya karena keturunnya, maka Allah
tidak akan menambah kepadanya kecuali kerendahan. Barang siapa menikahi seorang
perempuan karena ingin menjaga pandangan mata, memelihara farji dari perbuatan
zina, atau menyambung tali persaudaraan, maka Allah akan mencurahkan
kebarokahan keduanya.”(HR. Tabrani)
Bagi Perempuan :
Memilih
calon suami yang shalih dan berakhlak mulia, adalah suatu yang wajib bagi
seorang perempuan. Karena suami yang shalih dan berakhlak mulia lah, yang dapat
membimbing kelurga menuju surga. Bukan harta, kedudukan, dan pangkat yang
menjadi tolak ukuran dalam memilih calon suami, memilihlah calon suami yang
shalih dan berakhlak mulia. Ketika tolok ukurannya hanya masalah dunia,
tunggulah di saat kehancuran keluarga, karena harta dunia hanya suatu titipan
sementara, ketika Allah berkehendak mencabut harta dunia, maka keluarga yang
diharapkan kebahagiaan nya menjadi sebuah kehancuran. Mencarilah rezki
bersama-sama suami, sungguh suatu kebahagiaan yang luar biasa ketika mencapai kemulyaan dengan bersama-sama.
“Apabila
datang meminang kepadamu seorang lelaki yang kamu telah rela terhadap agama dan
akhlaknya, maka nikahkanlah putrimu dengannya. Bila tidak kamu nikahkan, maka
akan terjadi fitnah dan kerusakan yang meluas di muka bumi.” (HR. Tirmidzi). Hadist
ini memberikan pondasi yang kuat bagi seorang perempuan dalam menentukan calon
suami yang akan mendampingi dalam hidup berumah tangga.
Menikahlah, Engkau Menjadi Kaya
“Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.
Dan Allah Maha Luas Pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui”(QS. An-Nur :32)
Doc : K.L/5/16/Menikahlah, Engkau Menjadi Kaya. A.
Mudjab Mahali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar