Selasa, 31 Mei 2016

Memilih Pasangan Hidup

Memilih Pasangan Hidup

Pernikahan merupakan sunatullah yang harus dijaga kelestariannya. Karena itu, di dalam Al-Qur’an Allah telah menegaskan : “Maka nikahilah olehmu sekalian perempuan-perempuan yang kalian sukai : dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang perempuan saja.” (QS. An-Nisa’:3)
Disyariatkannya pernikahan terkandung maksud agar agama seseorang semakin sempurna. Tapi, kini telah banyak manusia yang memilih kedudukan dan martabat dunia. Bukan hal yang mengherankan bila kini banyak terjadi perceraian. Mereka memandang bahwa hidup adalah uang dan kemegahan. Harta, tahta, dan wanita sebagai tolak ukur keberhasilan dalam mengarungi hidup, hingga dalam memilih jodoh selalu mengutamakan kekayaan material, keturunan dan kecantikan. Bagi mereka, hal tersebut merupakan prestise dalam mengarungi kehidupan di tengah masyarakat. Agama dan akhlak bukan lagi dijadikan ukuran, bahkan cemoohan. Dengan harta dan tahta mereka merasa hidup aman dan tenteram, terlepas dari belenggu kemiskinan dan kehinaan.
Rasulullah sangat menganjurkan kepada umatnya untuk memilih pasangan yang kuat agama dan mulia akhlaknya. Beliau memperingatkan, jangan sampai memilih pasangan hidup berpaling dari masalah agama dan akhlak. Sebab bila berpaling, di kemudian hari akan berakibat munculnya fitnah dan kehancuran dalam rumah tangga. Keluarga yang harusnya diselimuti kebahagiaan akan berbalik menjadi sebuah kehancuran, lantaran salah satu dari pasangan suami-istri tidak berpegang teguh pada ajaran agama. Sebab ukuran kebahagiaan baginya hanya diukur ddengan kedudukan, harta, kecantikan, kegantengan atau lain. Akibatnya, bila semua itu sirna, keluarga akan berantakan. Lain halnya bila kebahagiaan diukur dengan agama dan akhlak mulia, semuanya tidak akan pernah sirna.

Memilih Karena Agama

Memilih karena agama, ini adalah faktor terpenting di dalam memilih pasangan hidup, suami-istri. Karena Islam adalah agama fitrah, yang sudah pasti mengedepankan kesucian, kemuliaan akhlak, dan nilai-nilai luhur dalam memilih segala sesuatu. Terlebih di dalam memilih pasangan hidup, harus memilih laki-laki yang shalih dan perempuan yang shalihah.

Bagi Laki-Laki :

“Sungguh dunia adalah harta kekayaan. Dan tidak ada harta kekayaan yang lebih berharga daripada wanita shalihah.” (HR. Ibnu Majah)
Wanita dinikahi oleh seorang lelaki karena empat hal. Dalam hal ini Rasulullah telah menegaskan “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: Karena kekayaannya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Barang siapa lebih mengutamakan memilih agama, maka dia akan mendapatkan kemuliaan. (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah memberikan penilaian, bahwa wanita shalihah adalah karunia terbesar bagi seorang laki-laki.
“Setelah bertakwa kepada Allah, seorang mukmin tidak akan mendapatkan suatu faedah kecuali mempunyai istri yang shalihah. Yakni apanila diperintah, taat. Bila dipandang, menyenangkan. Bila dijanji pada awal pernikahan, menetapi. Dan bila ditinggal suami, menjaga kehormatan diri dan harta kekayaan suami.” (HR. Ibnu Majah)
“Barang siapa menikahi seorang perempuan hanya karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambah kepadanya kecuali kehinaan. Barang siapa menikahi seorang perempuan karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kepadanya kecuali kefakiran. Barang siapa menikahi perempuan hanya karena keturunnya, maka Allah tidak akan menambah kepadanya kecuali kerendahan. Barang siapa menikahi seorang perempuan karena ingin menjaga pandangan mata, memelihara farji dari perbuatan zina, atau menyambung tali persaudaraan, maka Allah akan mencurahkan kebarokahan keduanya.”(HR. Tabrani)

Bagi Perempuan :

Memilih calon suami yang shalih dan berakhlak mulia, adalah suatu yang wajib bagi seorang perempuan. Karena suami yang shalih dan berakhlak mulia lah, yang dapat membimbing kelurga menuju surga. Bukan harta, kedudukan, dan pangkat yang menjadi tolak ukuran dalam memilih calon suami, memilihlah calon suami yang shalih dan berakhlak mulia. Ketika tolok ukurannya hanya masalah dunia, tunggulah di saat kehancuran keluarga, karena harta dunia hanya suatu titipan sementara, ketika Allah berkehendak mencabut harta dunia, maka keluarga yang diharapkan kebahagiaan nya menjadi sebuah kehancuran. Mencarilah rezki bersama-sama suami, sungguh suatu kebahagiaan yang luar biasa ketika  mencapai kemulyaan dengan bersama-sama.
“Apabila datang meminang kepadamu seorang lelaki yang kamu telah rela terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah putrimu dengannya. Bila tidak kamu nikahkan, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang meluas di muka bumi.” (HR. Tirmidzi). Hadist ini memberikan pondasi yang kuat bagi seorang perempuan dalam menentukan calon suami yang akan mendampingi dalam hidup berumah tangga.

Menikahlah, Engkau Menjadi Kaya

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas Pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui”(QS. An-Nur :32)

Doc : K.L/5/16/Menikahlah, Engkau Menjadi Kaya. A. Mudjab Mahali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar